Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan sudah menegaskan, bahwa masuk sekolah akan tetap
masuk pada tahun ajaran baru 2020/2021, sesuai dengan kelender pendidikan yang
sudah ditetapkan. Menurut Plt, Hamid Muhammad, Direktur jenderal PAUD, pendidikan
dasar, menegah kemendikbud, menegaskan bahwa masuk sekolah tahun ajaran baru
pada 13 juli 2020. Mengapa pada bulan Juli?, karena hal itu mengacu ketetapan
kalender pendidikan.
Keputusan
tidak memundurkan jadwal masuk sekolah tahun ajaran baru 2020/2021 pada pertengahan
bulan Juli itu, menurut Hamid, hal itu ditandai dengan adanya Penerimaan
Peserta Didik Baru (PPDB) 2020. (Sumber :kompas.com)
Kebijakan
pemerintah dengan tetap mengumumkan masuk sekolah tahun ajaran baru pada
pertengahan Juli 2020, mengingat anak didik yang sudah lulus SMA, harus
melanjutkan pada jenjang yang lebih tinggi, yakni pada Universitas atau
Perguruan Tinggi.
Sementara
untuk peserta didik mulai dari Tingkat PAUD, SD, SMP akan tetap masuk kesekolah
pada pertengahan buln juli dengan tetap memakai Protocol Kesehatan yagn telah ditetapkan
oleh pemerintah, sehingga hal ini mengacu pada masing-masing wilayah, yang
berbeda satu sama lain mengenai penyebaran Covid 19.
Kementerian
pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim tetap melakukan kordinasi secara
intens dengan Gugus penanganan covid 19. Penyebaran Covid 19 yang masih belum
diketahui kapan akan berakhir ini, memunculkan rasa was-was dan kekhawatiran
orang tua, karena masih tidak ada kepastian kapan covid 19 ini akan hilang,
sehingga ada usulan supaya masuk sekolah ini di undur saja pada awal tahun
2021, karena Covid 19 masih belum dinyatakan bersih dari Negeri ini.
Soal
masuk tahun ajaran baru 2020/2021, kementerian pendidikan dan kebudayaan tetap
mengikuti kelender pendidikan yang sudah ditetapkan, namun perlu digaris
bawahi, bahwa kementerian pendidikan terus mengkaji dan berkordinasi dengan
Gugus Penanganan Covid 19. Maka hal ini mengacu pada daerah yang terdampak
Covid 19 dengan penyebaran yagn cukup tinggi (Zona Merah), maka peserta didik
mulai dari Paud, Sd, SMP, akan tetap belajar dirumah saja, sementara di daerah
yang sudah dinyatakan Hijau oleh Gugus Covid 19, maka tetap harus masuk sekolah
tahun ajaran baru pada pertengahan juli 2020.
Peserta
didik yang berada di zona hijau, dan mulai beraktifitas normal, maka tetap
harus waspada terhadap adanya wabah Covid 19 ini, meski dinyatakan sudah bisa
masuk sekolah, tentu aturan dengan memakai protocol kesehatan tetap harus
dilaksanakan, karena kesehatan jauh lebih penting dari segalanya, dan orang tua harus tetap optimis melawan covid 19, dan harus mawas diri, sehingga tidak perlu khawatir yang berlebihan, meskipun wabah ini sepenuhnya masih belum hilang dari Negeri kita (f*)
0 Comments